Selasa, 22 Maret 2011

Wadow!!.....Bengkak!

Setelah disuntik, rasanya biasa aja, asal jangan ditekan di noktah suntikannya. Efek njarem sampai hari ke dua tak ada sama sekali.
But.. Hari ini tanpa sengaja saat sehabis mandi, handuk tiba-tiba menyentuh bekas suntikan, lho?? Kok sakit!
Setelah kulihat di kaca, memang benar, bekas suntikan kemarin memerah dan sekitarnya mengeras, alias membengkak. Ћiiikzz,,,,,, (-̩̩̩-͡ ̗̊--̩̩̩͡ ).♓iiiksz ,,,,,,..
Jadi terbawa deh, sekarang dipake memegang sapu saja terasa ketarik dan sakit, ketindih badan saat tiduran pun sekarang jadi sakit, padahal kemarin bahkan tadi pagi belum terasa apa-apa..
ªku ambil kompres panas ~ botol diisi air panas maksudnya ~ kuletakkan diarea yang bengkak. Haduuuh, masih terasa sakit..!!

Kukabarkan ke anakku, nyatanya lengannya baik-baik saja. Dia penasaran melihat lenganku, bukannya empati, malah dia menertawakanku..sembari tangan usilnya menekan lenganku yang sakit.
"Aduuuuuh!!" dia tertawa melihatku meringis kesakitan.

Bengkak menjadi efek yang biasa setelah suntik vaksinasi, malah ada juga yang menderita gatal-gatal. Biasanya disebabkan pasien mempunyai riwayat alergi. Setelah pemberian obat tertentu keluhan itu akan sembuh dengan sendirinya.

"Vaksinasi ini untuk menghindari penyakit selaput di otak. Gejala yang timbul biasanya flu, panas, dan demam. Bila sudah parah, kejang-kejang hingga menyebabkan kematian," ªku kutip dari artikel yang kubaca.

Katanya sih, kita tak usah resah soal halal atau tidaknya vaksin meningitis yang akan disuntikkan. Dari tiga vaksin yang diaudit tim LP POM Majelis Ulama Indonesia (MUI), dua di antaranya sudah terbukti halal.
    
Dua vaksin yang terbukti halal itu adalah Novartis Vaccine and Diagnotis S.r. I dari Italia, dan Zheiyiang Tianjuan dari China. Sedangkan  vaksin GSK dari Belgia yang sebelumnya dipilih Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk diberikan kepada jamaah haji dinyatakan haram.
    
Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin menyatakan, dua vaksin yang terbukti halal itu tidak mengandung unsur babi dalam proses pembuatannya. "Memang menggunakan darah hewan. Tapi mereka sudah melakukan penyucian terlebih dahulu".
    
MUI akan menerbitkan sertifikat halal bagi dua produk vaksin yang difatwakan halal dan akan berlaku hingga dua tahun mendatang. Usai penetapan itu, MUI akan melakukan pengawasan rutin terhadap proses pembuatannya. "Apakah masih konsisten seperti saat kami audit atau ada perubahan-perubahan lain".
    
Pemberian vaksin meningitis itu memang sempat menjadi polemik. Karena pemerintah Arab Saudi memasukkan klausul itu dalam pemberian visa haji. Jika jamaah menolak divaksin, maka visa haji tidak akan diberikan. Namun, di sisi lain MUI menemukan indikasi bahwa vaksin GSK yang digunakan pemerintah mengandung enzim babi. Karena itu sempat diambil jalan tengah yakni dengan menerapkan keadaan darurat sehingga membatalkan hukum haram bagi vaksin tersebut. Namun, dengan hasil audit terbaru dari MUI ini dipastikan bahwa jamaah tidak perlu khawatir dengan kehalalan vaksin tersebut.
    
Di sisi lain, Keputusan MUI itu seketika mengubah kebijakan pemerintah. Kemenkes terpaksa menghentikan pendistribusian vaksin meningitis dengan merek dagang Glaxo Smith Kline (GSK). Padahal sebelumnya, GSK telah menjadi skala prioritas untuk digunakan pada jamaah haji.
    
Ini  ªku kutip dari artikel yang kubaca, arsip beberapa bulan yang lalu ~.~   

Terus, tentang bengkak lenganku ?? Sementara ini karena masih kuanggap biasa, ku kompres dan ªku olesi juga dengan trombophob..moga-moga sebentar lagi sembuh..males mau ke dokter maksudnya..~_~

Tidak ada komentar: